Samakan Persepsi, Kanwil Kemenkumham NTB Adakan Pembinaan Kearsipan

arsiparis_pembinaan_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Untuk menyamakan persepsi terkait kearsipan, Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan Pembinaan Kearsipan secara virtual melalui zoom meeting pada Senin (24/01) dan dibuka oleh Kakanwil, Haris Sukamto.

Menurut Haris dalam pembukaannya, seseorang yang ditugaskan sebagai arsiparis sudah dipandang memiliki kompetensi dalam kearsipan.

"Kepada yang sudah ditugaskan sebagai arsiparis sudah mengemban tanggung jawab yang tidak ringan karena arsiparis adalah pemegang kunci administrasi yang harus dijaga sehingga bisa dipertanggungjawabkan sebagai data otentik," tutur Haris kepada seluruh peserta yang merupakan pengelola arsip di Satuan Kerja.

Ia berharap kepada seluruh teamworknya yang melaksanakan tugas sebagai seorang arsiparis untuk mampu menjalankan perannya dengan baik sehingga dapat meningkatkan kinerja instansi.

"Arsiparis harus berintegritas tinggi dan bertanggungjawab sebagai pengelola adminsitrasi untuk kepentingan organisasi," tegasnya.

Untuk saat ini arsip yang dikelola bisa dijadikan sebagai alat bukti. Sedangkan di masa yang akan datang, arsip tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yg dilakukan dan pada saatnya diperlukan, nantinya arsip akan menjadi bahan bukti otentik kegiatan.

Haris juga menyebutkan arsiparis harus mampu menginformasikan kepada pengguna supaya mmahami fungsi dan manfaat yang harus disampaikan.

"Hari ini ada tiga hal yang menjadi catatan. Pertama, menyamakan persepsi terkait penomoran tata naskah dinas yang dimiliki. Kedua, klasifikasi surat yang dikeluarkan dan yang ketiga menyusun jadwal atensi arsip sangat berguna saat menghapus arsip yang dikelola," jelas Haris.

Terakhir, ia meminta teamworknya agar mempelajari kearsipan agar mampu mengelola, memelihara, mengamankan dan menginformasikan arsip.

arsiparis_pembinaan_2.jpg

Cetak