Sosialisasi Aplikasi Cekal Online, Terobosan Dirjen Imigrasi Peringati HBI ke-72

SOSIALISASI_APLIKASI_CEKAL_ONLINE_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian dan bebrapa orang staf Divisi Keimigrasian mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembahasan Launching dan Kesiapan Aplikasi Cekal Online, Selasa (25/01).

Kegiatan dan Launching Aplikasi Cekal Online rencananya akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 Tahun 2022 dan diikuti oleh seluruh Satker Imigrasi se-Indonesia pada tanggal 27 Januari 2022.

Aplikasi Cekal dengan sistem online merupakan terobosan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal Pencekalan yang dibuat secara Online. Aplikasi ini akan menggunakan jaringan Intranet yang hanya bisa diakses oleh jaringan Imigrasi.

Manfaat dari aplikasi cekal ini yaitu dapat mempersingkat waktu dalam proses pencekalan, karena begitu seseorang dimasukan kedaftar cekal oleh pejabat yang berwenang dan disetujui, maka akan langsung tersebar ke Sistem Imigrasi di seluruh Indonesia tanpa harus melalui proses surat menyurat.

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang merumuskan terkait Pejabat yang berwenang untuk mengajukan dan melakukan Approve pada Aplikasi Cekal Online sehingga nantinya Aplikasi dapat berjalan dengan lancar / sesuai dengan ketentuan serta merumuskan buku panduan penggunaan dari aplikasi ini.

SOSIALISASI_APLIKASI_CEKAL_ONLINE_3.jpg

SOSIALISASI_APLIKASI_CEKAL_ONLINE_2.jpg

Cetak