Ditjen KI Tandatangani Kerjasama dengan Kemenkominfo Terkait Penegakkan Hukum

ditjenki-kominfo_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, I Made Sartana Dita beserta jajarannya menyaksikan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara daring di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham NTB, pada Selasa (25/01).

Penandatangan PKS dilakukan dalam rangka meningkatkan kerja sama yang strategis antar Kementerian dan/atau Lembaga dalam melaksanakan penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang efektif serta agar Indonesia dapat keluar dari Status Priority Watch List.

ditjenki-kominfo_-_2.jpg

ditjenki-kominfo_-_3.jpg

Cetak