Kanwil Kemenkumham NTB Hadiri Seminar Virtual, Pastikan Konsistensi Peraturan Perundang-undangan Indonesia-Jepang

2022012711

ntb.kemenkumham.go.id - Bertempat di ruang Legal Drafter, para Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang didampingi Kasubid Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah menghadiri seminar virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis (27/01).

Dalam seminar yang mengusung tema "Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk Memastikan Konsistensi Peraturan Perundang-undangan antara Indonesia-Jepang" tersebut, bertindak sebagai narasumber Direktur International Cooperation Department, Kementerian Kehakiman Jepang/Ministry Of Justice of Japan dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ditjen PP.

Pada seminar tersebut, masing-masing narasumber menyampaikan proses pembentukan undang-undang baik di Indonesia maupun di Jepang. Materi komparasi pembentukan undang-undang disampaikan untuk mendapatkan gambaran yang ideal pembentukan peraturan perundang-undangan ke depan sehingga peraturan perundang-undangan yang dibentuk tidak kontradiktif dan sesuai dengan Konstitusi, Peraturan Perundang-undangan yang lain, sesuai dengan asas-asas dan teknik pembentukan, dan dapat berdaya guna dan berhasil guna.

2022012712

2022012713

Cetak