Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Melakukan Kegiatan Pengecekan terkait Perpanjangan ITAS WNA di Desa Selong Belanak Lombok Tengah

Chek.jpg

kumhamntb ntb.kemenkumham.go.id - Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi dengan pihak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah terkait aktifitas WNA yang bersangkutan. Pihak Desa Selong Belanak menyampaikan bahwa WNA yang berdomisili di wilayah setempat tidak pernah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu Tim melanjutkan pengechekan di tiap Villa – Villa yang berada di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, terdapat beberapa WNA dan sebagian besar WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor. Asal WNA dari negara Spanyol, Inggris, Australia dan Amerika Serikat.

Tim Divisi Keimigrasian juga menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal serta aturan keimigrasian lainnya harus tetap ditaati agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Template_IG_13.jpgTemplate_IG_14.jpgTemplate_IG_15.jpgTemplate_IG_16.jpg

 

 

Cetak