Sambut HDKD Tahun 2022, Sekjen Kemenkumham Minta Jajaran Persiapkan dengan Baik

sekjen_hdkd_2022_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Parlindungan beserta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kepala Bagian Program dan Humas serta Kepala Bagian Umum mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham NTB menghadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022 yang diadakan secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada Rabu (29/06).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto selaku Ketua Umum, mengatakan penyelenggaraan HDKD Tahun 2022 ini akan disambut dengan serangkaian kegiatan seperti doa bersama, bakti sosial, pelayanan publik, pertandingan olahraga dan seni hingga pada puncak acara yaitu Upacara HDKD ke-77 yang berpusat di Jakarta dan dilaksanakan di setiap Kantor Wilayah maupun jajaran UPT Kemenkumham.

sekjen_hdkd_2022_-_4.png

“Kegiatan rangkaian ini dilakukan tidak hanya menyambut peringatan penting untuk Kemenkumham namun juga dapat merajut kebersamaan dan kecintaan kita kepada Kemenkumham serta rasa memiliki sebagai Keluarga besar Kemenkumham” jelasnya mengawali arahan.

"Momentum HDKD ini sebagai wujud eksistensi Kemenkumham dalam rangka memberikan pelayanan publik, dimana puncak perayaan HDKD ke-77 akan berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2022," tegas Andap.

Andap juga menyebutkan panitia rangkaian acara HDKD ke-77 di unit pusat yang nantinya juga akan dibentuk di seluruh Kantor Wilayah. Diharapkan rangkaian kegiatan menyambut HDKD ke-77 ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran Kemenkumham.

Melalui SK Menkumham Nomor M.MH-2.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 26 Oktober 2021, berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, ditetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945 yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika ditetapkan diperingati setiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 November 2021 serta mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Tahun 1985.

sekjen_hdkd_2022_-_3.png

sekjen_hdkd_2022_-_2.png

Cetak