Kajian SIPKUMHAM: Joki Anak, Dilema Antara Tradisi dan Perwujudan P5HAM Anak

sipkumham_joki_anak_ntb_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Tingkatkan kualitas pembuatan kebijakan di lingkungan Kantor Wilayah melalui SIPKUMHAM, Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM mempresentasikan hasil kajian dengan judul Public Policy Joki Cilik NTB, Studi Kebijakan Pemerintah Daerah NTB menuju Provinsi Layak Anak pada Kamis (30/06) secara virtual.

Saefur Rochim selaku Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, dalam sambutannya mengatakan bahwa kajian ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan P5HAM yaitu Pemenuhan, Pemajuan, Perlindungan, Penegakan dan Penghormatan HAM khususnya bagi anak.

"Kajian ini sejalan dengan program Provinsi NTB sendiri untuk mewujudkan target NTB sebagai Provinsi Layak Anak pada tahun 2022/2023. Ini menunjukkan adanya urgensi pembentukan kebijakan publik dari gubernur NTB untuk perlindungan anak dari zona bebas pekerjaan terburuk," jelas Rochim.

sipkumham_joki_anak_ntb_-_2.png

Untuk membahas fenomena joki cilik ini, Kanwil Kemenkumham NTB melibatkan stakeholder pemerintah daerah yaitu Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Ruslan Abdul Gani serta Akademisi dari Universitas Islam Negeri Mataram, Riadhussyah.

"Kewajiban melindungi dan memenuhi hak anak ada pada pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Pemerintah Provinsi punya Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak, dimana masyarakat juga ada peran menjaga hak anak," tutur Ruslan. ia juga menyebutkan bahwa salah satu yang menyebabkan joki cilik ini ada yaiitu karena tradisi.

Sejalan dengan Ruslan, Riadhussyah juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab maraknya Joki Cilik adalah karena tradisi yang membudaya di kehidupan masyarakat.

sipkumham_joki_anak_ntb_-_5.png

"Ini menjadi diskusi yang menarik karena mempertanyakan apakah joki cilik ini adalah bagian budaya kita dan apakah joki cilik ini eksploitasi terhadap anak," ujarnya.

Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang mengikuti secara virtual di tempat terpisah juga menyatakan harapannya agar penelitian ini dapat berkontribusi dalam mendorong kebijakan publik yang memperhatikan perlindungan, batasan maupun hak-hak bagi joki cilik yang ada di NTB.

sipkumham_joki_anak_ntb_-_3.png

sipkumham_joki_anak_ntb_-_4.png

Cetak