Inspektorat Jenderal Lakukan Supervisi Pembangunan dan Rehabilitasi di Lapas Mataram

supervisi_itjen_lapasma_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Saefur Rochim melakukan supervisi atas pembangunan dan rehabilitasi bangunan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram) pada Sabtu (02/07).

Tim Inspektorat Jenderal yang meninjau langsung pembangunan ini berharap tidak ada celah maupun temuan dalam prosesnya.

Supervisi ini, disampaikan oleh Saefur Rochim, akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari. Selain Lapas Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar (Kanim Sumbawa) juga akan didampingi tim dari Inspektorat Jenderal.

supervisi_itjen_lapasma_-_2-min.png

Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, yang dihubungi terkait supervisi ini juga mengutarakan agar hasil dari seluruh pekerjaan ini mendapatkan hasil sesuai dengan harapan.

"Review dari Tim Inspektorat Jenderal ini untuk memastikan semua rencana sudah sesuai dan hasilnya bisa sesuai dengan harapan kita semua," jelas Superman, Auditor dari Tim Inspektorat Jenderal.

"Kami berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat Jenderal. Saya berharap seluruh pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sesuai dengan rencana, tidak ditemukan adanya pelanggaran," tutur Ketut Akbar, Kepala Lapas Mataram.

supervisi_itjen_lapasma_-_3.png

supervisi_itjen_lapasma_-_4.png

Cetak