Respon Cepat Permintaan Presiden, Ditjen Imigrasi Gelar Rapat Virtual

responarahan_presiden_ditjen_im_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Kabinet Terbatas terkait visa on arrival (VoA) dan Kitas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022) meminta Ditjen Imigrasi mempermudah visa untuk investor asing demi investasi.
Kepala Negara meminta ada perubahan secara menyeluruh terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia karena selama ini banyak menimbulkan keluhan.

Direktorat Jenderal Imigrasi merespon cepat permintaan ini dengan mengindentifikasi dan membahas isu-isu yang menjadi perhatian secara nasional terkait keimigrasian khususnya penyelenggaraan pemerintahan di bidang layanan izin tinggal, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Y Pasaribu, menyelenggarakan rapat secara virtual pada Senin (12/09), yang juga diikuti Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah seluruh Indonesia termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB beserta jajaran.

Pamella dalam rapat ini membahas amanat Presiden Joko Widodo yang menekankan fungsi imigrasi agar lebih fokus pada konsep pelayanan yang menghasilkan pelayanan prima. Maka dari itu, Pamella membahas peraturan, sistem dan sumber daya manusia yang ada untuk segera menjalankan pelayanan yang prima.

"Kendala teknis kesisteman bisa dilakukan dengan memanfaatkan media helpdesk dan memanfaatkan media untuk back up korespondensi dokumen melalui email," sebutnya. Ia juga menambahkan. pentingnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi dengan Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani sesuai arahan Presiden.

responarahan_presiden_ditjen_im_-_2.jpg


Cetak   E-mail