ntb.kemenkumham.go.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menyelenggarakan penguatan di Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (26/1).
Tim dari Ditjen KI diterima pejabat struktural dan staf Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham HAM NTB. Dalam penguatan tersebut Tim dari Ditjen KI memberikan sharing informasi perihal pelayanan KI berbasis teknologi informasi.
Tim dari Ditjen KI yakni Des Maharani dan Masnin dalam sesi diskusi menginformasikan, data statistik di wilayah NTB terkait permohonan hak cipta mengalami peningkatan. Ini merupakan cermin masyarakat semakin teredukasi perihal pentingnya perlindungan hukum terhadap hak cipta.