Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Pengelolaan dan Pengembangan JDIH, Perkuat Integrasi Sistem di Wilayah

 jdih_2023_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Dorong dan tingkatkan kerjasama dan keaktifan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam memperkuat integrasi sistem, Kanwil Kemenkumham NTB menggelar pengelolaan dan pengembangan JDIH di wilayah tahun 2023 pada Kamis (16/03).

Puri Adriatik Chasanova selaku Kepala Bidang Hukum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya mengatakan penyediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, cepat dan mudah merupakan faktor penting dalam mendukung pembentukan dan pembangunan hukum nasional.

"Melalui perencanaan pembangunan hukum dengan berbasis teknologi, hal tersebut dilakukan guna menyebarluaskan informasi hukum pada umumnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," tutur Puri.

Kegiatan ini menghadirkan M. Zahiruddin Nurdiansyah selaku Pustakawan Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Yudha Prawira Dilaga selaku Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

Penyediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, cepat dan mudah juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta penataan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan untuk menjawab tuntutan dan kepuasan masyarakat atas reformasi birokrasi di segala lini pemerintahan.

Diharapkan dari kegiatan ini Kanwil Kemenkumham NTB beserta seluruh lini pemerintahan di NTB dapat meningkatkan koordinasi serta membangun kerjasama yang efektif antara anggota JDIH. Sehingga dapat mendiskusikan hal yang berkaitan dengan memajukan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dalam menjawab setiap tantangan kebutuhan informasi yang kompleks agar nantinya anggota JDIH di wilayah dapat menyediakan informasi hukum melalui sistem yang terintegrasi.

jdih_2023_-_2.jpg

jdih_2023_-_3.jpg


Cetak   E-mail