Satuan Kerja Diminta Terus Gelorakan Semangat Reformasi Birokrasi

stafsus_kanim_mtm_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim mendorong satuan kerja di bawah Kemenkumham untuk terus menggelorakan semangat reformasi birokrasi. Outcome dari reformasi birokrasi masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang profesional, mudah, dan cepat.

"Kontestasi WBK dan WBBM saat ini masih berlangsung. Mungkin ada satker yang sampai saat ini belum memperoleh predikat WBK dan WBBM. Tapi jangan patah semangat karena hasil kajian kami dari kurun waktu 2015-2023 indeks reformasi birokrasi sudah meningkat. Artinya proses reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam kontestasi WBK/WBBM memberi manfaat bagi mayarakat," kata Linggawaty Hakim dalam acara Pembinaan Pencapaian Target Kinerja dan Penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kamis (16/3). Turut serta menjadi narasumber, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu.

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo, para kepala satker se-NTB dan pegawai. Linggawaty mengungkapkan, ada 876 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham RI. Sejumlah 153 satker sudah meraih predikat WBK dan 21 satker telah mendapatkan predikat WBBM. Namun karena sistem kuota, pada tahun 2022 hanya diusulkan 25 satker dan unit untuk meraih predikat WBK/WBBM, jauh menurun dari tahun 2021 yang mana Kemenkumham RI mengusulkan 477 sakter/unit.

"Jadi kontestasi WBK/WBBM niatkan jadi ajang untuk mereformasi birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik. Apabila mendapatkan predikat tersebut anggap saja itu bonus atau insentif. Sehingga kalau tidak dapat, upaya reformasi birokrasi terus berlangsung," ujar Linggawaty seraya menambahkan, Presiden Jokowi terus mendorong agar birokrasi lincah (agile) dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, saat ini Imigrasi tengah memacu diri untuk menjalankan perintah presiden terkait Golden Visa. Hal ini terus didorong mengingat 2 tahun terakhir perlintasan negara ditutup karena pandemi Covid-19.

"Kita undang warga negara asing yang ingin berinvestasi, pekerja profesional yang punya talenta khusus, serta wisatawan berkualitas masuk wilayah Indonesia untuk memanfaatkan Golden Visa," ujar Pramella.

Dirjen Imigrasi yang baru, lanjut Pramella, berkomitmen dalam 100 hari pertama kepemimpinannya akan membuat kebijakan yang sifatnya memberikan kemudahan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.

"Kami sedang mematangkan aturan terkait visa khusus untuk diaspora, cuma belum final. Nanti jika sudah final akan kami sosialisasikan," pungkasnya.

stafsus_kanim_mtm_-_2.jpg


Cetak   E-mail