Lewat "BPHN Mengasuh", Kanwil Kemenkumham NTB Ajak Siswa Sadar Hukum

BPHN_MengASUh_2.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB melakukan penyuluhan hukum di 5 sekolah di Kota Mataram, Senin (20/3). Ini merupakan rangkaian kegiatan yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui program “BPHN Mengasuh” yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH I Made Sartana Dita menjelaskan tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah pencegahan kriminalitas anak. Materi yang disampaikan berupa paparan dengan disertai video dan sesi diskusi serta tanya jawab. "Kegiatan ini kami gelar karena maraknya kasus kenakalan remaja yang berujung pada pemidanaan," ujar I Made Sartana Dita.
I Made Sartana Dita menjelaskan, 5 sekolah yang disasar yakni MTs Negeri 2 Mataram dengan nrasumber Baiq Sri Hartati dan Supardi. SMP Negeri 11 Mataram dengan narasumber Regina Wiwin Sriwindarti, Linda Maya Sastra dan I Dewa Made Dwi Prasetya Utama. SMP Negeri 15 Mataram dengan Narasumber Indraswati, M. Naufal Arifin dan Samdani. SMA Negeri 2 Mataram dengan Narasumber I Made Agus Suarjaya, Sazali, dan Restu Dhika Rini. SMK Negeri 5 Mataram dengan Narasumber Nurul Fatima, Hermanto, dan Theresia Epifanie.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa untuk tidak melakukan tindak kriminal dan sadar akan hukum. Sebab, tindak kriminal berujung pada konsekuensi hukum yang harus ditanggung," jelasnya.
BPHN_MengASUh_1.jpgBPHN_MengASUh_4.jpgBPHN_MengASUh_3.jpg


Cetak   E-mail