Berkah di Hari Raya Nyepi, 55 WBP di NTB Terima Remisi Khusus

remosi_nyepi.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas di Provinsi NTB.

Total 55 orang WBP yang mendapat remisi tersebut merupakan WBP kategori pidana khusus RK I dengan rincian 47 orang dari Lapas Mataram, 3 orang dari LPP Mataram, 2 orang dari Lapas Selong, 2 orang dari Lapas Sumbawa Besar dan 1 orang dari Lapas Dompu.

LPP Mataram dan Lapas Selong telah lebih dulu menyerahkan remisi pada hari ini, Rabu (22/03). Sedangkan untuk Lapas Mataram, Lapas Sumbawa Besar dan Lapas Dompu akan menyerahkan pemberian remisi pada esok hari setelah para WBP selesai melakukan ibadah.

Pemberian remisi merupakan salah satu cara negara mengapresiasi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).


Cetak   E-mail