Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM, hari ini Parlindungan Sowan ke Direktur Jenderal HAM di Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB melakukan Koordinasi Dengan Direktur Jenderal HAM di Jakarta pada Rabu (3/7/2024). Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja dengan tujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah Tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, diterima secara langsung oleh Dirjen HAM, Dhahana Putra yang bertempat di ruang kerjanya.
Turut mendampingi juga, Sejumlah pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham NTB diantaranya, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Yankumham Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Dharu Fadjar, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran.
Lebih lanjut, Parlindungan menyatakan bahwa kunjungan kali ini spesifik membahas mengenai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Sebagai upaya akselerasi P2HAM, setiap gubernur, wali kota dan bupati harus membentuk produk hukum daerah yang mengatur mengenai P2HAM dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Parlindungan di sela-sela kegiatannya hari ini.
Parlindungan juga menuturkan bahwa implementasi P2HAM ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan sudah menerapkan dan memenuhi kriteria pelayanan publik berbasis HAM.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra juga menjelaskan bahwa HAM berlaku secara universal dan merupakan kewajiban dari negara untuk melaksanakan pemenuhan HAM.
Kemenkumham Sebagai Pelaksana Penegakan HAM
Secara konstitusi memang yang diberikan amanat untuk penegakan HAM adalah Kementerian Hukum dan HAM. Namun dalam pelaksanaannya, diharapkan dukungan dan implementasi P2HAM ini dapat diterapkan di daerah oleh seluruh Lembaga dan Instansi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly juga, dalam sejumlah kesempatan, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.
Diharapkan, dengan semakin baiknya layanan publik berbasis HAM, akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik yang berkeadilan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127