ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Isna Matya Febnurjannah menerima kunjungan tim dari Direktorat Tata Negara, Ditjen AHU di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkumham NTB, Jumat (6/9).
Mochammad Doohan dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU mengatakan, kedatangan tim dalam rangka pemeriksaan dan penelitian permohonan Pewarganegaraan serta inventarisasi permasalahan terkait permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).
Disampaikan bahwa 10 dari 15 permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTB telah diproses di Kementerian Sekretariat Negara dan 5 permohonan lainnya masih dalam proses pemenuhan data dukung.
Isna Matya Febnurjannah menuturkan, terdapat 3 permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang masih diproses di Kanwil Kemenkumhan NTB.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, proses pernyataan memilih kewarganegaraan diawali dengan registrasi pada website https://kewarganegaraan.ahu.go.id/.
"Pemohon selanjutnya melakukan aktivasi akun disertai dengan pengisian data, mengunggah persyaratan permohonan, serta membayar PNBP dan mengunggah bukti pembayaran," terang Parlindungan. (Junianto Budi Setyawan)