Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana/tahanan
Lapas/Rutan menyediakan bahan bacaan;
Petugas pemasyarakatan menginformasikan tersedianya bahan bacaan yang dapat diakses oleh narapidana/tahanan;
Narapidana/tahanan mendatangi perpustakaan atau ruangan di mana bahan bacaan disediakan;
Narapidana/tahanan mencari bahan bacaan sesuai dengan minatnya dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
Narapidana/tahanan mencatatkan peminjaman bahan bacaan pada register perpustakaan dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
Maksimal peminjaman bahan bacaan oleh narapidana/tahanan adalah lima hari dan dapat diperpanjang.
15 menit
Peminjaman bahan bacaan tanpa dipungut biaya;
Bacaan yang disediakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi positif bagi narapidana/tahanan.
Substansi bahan bacaan telah melalui proses seleksi oleh petugas perpustakaan.