MLA (Mutual Legal Assistance)

Sistem Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance) atau sering disingkat dengan MLA merupakan sistem kerjasama internasional dalam bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan khususnya terhadap kejahatan lintas negara (transnational crime).

 

Layanan Mutual Legal Assistance dapat diakses melalui website AHU online pada menu Mutual Legal Assistance.


Cetak   E-mail