Sekilas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat

SEJARAH SINGKAT KANTOR WILAYAH

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat pertama kali dibentuk bernama Kantor Wilayah Departemen Kehakiman sesuai Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M.HH.04-PR.07.10 Tahun 1986, tentang pembentukan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Nusa Tenggara Barat, sedangkan peresmiannya dilaksanakan tanggal 15 April 1986.

Pada awal pembentukannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat membawahi beberapa Unit Pelaksana Teknis yang terdiri dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi.

Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah, maka era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Departemen Kehakiman Republik Indonesia mengalami 2 (dua) kali perubahan nomenklatur yakni Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pada era Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009 Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berubah menjadi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kemudian berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tanggal 3 Nopember 2009, Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia kembali mengalami perubahan menjadi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dengan adanya perubahan pada nomenklatur Kementerian/ Lembaga tingkat pusat secara otomatis berimplikasi pula terhadap nomenklatur pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Sehingga saat ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat tidak lagi membawahi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri namun tetap membawahi Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpaanan Basan dan Baran, Serta Kantor Imigrasi.

Cetak