SATUAN KERJA
DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram adalah unit pelaksana teknis bidang keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berlokasi di jalan Udayana No. 2 Kota Mataram. Kantor Imigrasi I TPI Mataram sebelumnya bernama kantor jawatan imigrasi yang menempati sebuah gedung rumah perkumpulan masyarakat Tionghoa di kawasan ampenan hingga tahun 1972.
Untuk meningkatkan pelayanan pada tanggal 1 Maret 1973 Dirjen Imigrasi pada masa itu Widikdo Soedikman meresmikan gedung baru yang terletak di jalan Udayana No. 2 Kota Mataram hingga kini pelayanan keimigrasian masih berlangsung di tempat tersebut. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dipimpin oleh Kepala Kantor Dudi Iskandar dibantu kepala sub bagian tata usaha dan empat kepala seksi.
Kantor Kmigrasi Kelas I TPI Mataram memiliki 8 (Delapan) titik konsentrasi pelayanan yakni:
Kantor Imigrasi I TPI Mataram
Unit Layanan Paspor Lombok Timur
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Lombok
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Laut Lembar
Layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat
Layanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah
Layanan Terpadu Satu Pintu Lombok Timur dan
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Layanan Keimigrasian yang dapat diakses yakni,
Pembuatan paspor dua puluh empat halaman seharga seratus lima puluh lima ribu rupiah dan empat puluh delapan halaman seharga tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah
Pembuatan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap bagi warga negara asing
Pengawasan dan penindakan keimigrasian kepada orang asing
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi calon pekerja migran indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram membuka tiga layanan terpadu satu pintu yakni di LTSP provinsi NTB, LTSP Lombok Tengah, dan di Selong Lombok Timur.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik inklusif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melakukan terobosan dengan membangun layanan paspor berdimensi ramah HAM Layanan ini merupakan layanan keimigrasian yang ramah dengan orang berkebutuhan khusus seperti difabel/lansia/ibu hamil/ibu menyusui dan anak di bawah dua tahun disediakan pula ruang menyusui bagi pemohon yang membawa bayi.
Khusus bagi pemohon yang sakit keras Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram memberikan layanan layanan darurat yang mana petugas akan mendatangi rumah atau rumah sakit tempat pemohon dilayani untuk proses perekaman data paspor. Tidak hanya itu saja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga menyediakan buku panduan pembuatan paspor berhuruf braille bagi kaum tuna netra.
Seiring dengan meningkatnya kunjungan warga negara asing/ kantor imigrasi kelas satu mataram membangun ruang sekretariat tim pengawasan orang asing atau tim pora, ruangan ini menjadi wahana saling bertukar informasi antara imigrasi dan pemangku kepentingan di daerah. Memandang begitu pentingnya media sebagai partner dalam penyebarluasan informasi keimigrasian/ kantor imigrasi kelas satu mataram Membangun ruang media dan pusat informasi// ruangan ini dapat dipergunakan untuk jurnalis saat ada kegiatan jumpa pers sekaligus menerima masyarakat yang akan menanyakan informasi keimigrasian.
ARAH PETA
HUBUNGI KAMI
Jl. Udayana No.2, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83122
Contact Center (via chat WA) : 081999949000
Telepon : (0370) 632520
Email : kanim1mataram@gmail.com / humasimigrasimataram@gmail.com
Untuk berita dan informasi seputar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram silahkan Klik tombol di bawah ini
KANTOR IMIGRASI – KELAS I
TPI MATARAM
Jl. Udayana No.2, Monjok Barat, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83122
Telepon: (0370) 632520
Layanan Informasi Kanim Mataram (WA Chat Only: 081999949000)
Laman Situs resmi : https://kanimmataram.kemenkumham.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/imigrasi_mataram
Untuk Informasi dan Pertanyaan Seputar Layanan Keimigrasian Dapat Menghubungi:
Via Chat WhatsApp : 081999949000
Via Email : humasimigrasimataram@gmail.com