Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT Studi Banding ke Nusa Tenggara Barat

div-pas-ntt

Mataram, 18 Februari 2016

Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham NTT berkunjung ke Kanwil Kemenkumham NTB. Kunjungannya tersebut dalam rangka studi banding terkait pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan di Nusa Tenggara Barat. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyambut baik kedatangan rombongan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT.

Kegiatan studi banding tersebut meruapakan kegiatan dengar pendapat antara Kanwil kemenkumham NTB dengan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT untuk bersama-sama mewujudkan program pembinaan di Lapas maupun Rutan yang dapat bermanfaat bagi warga binaan. Kegiatan diadakan di ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa mengenai adanya perubahan dalam proses pembinaan warga binaan terutama bagi napi/tahanan pengguna narkoba di Lapas dan Rutan nantinya akan dibentuk Lapas Narkotika sebagai upaya untuk menciptakan program pembinaan dan penanganan yang khusus bagi pelaku pengguna ataupun pengedar narkotika agar terbebas dari jerat narkoba. Selain itu, Kanwil Kemenkumham NTB telah mencoba menjalin hubungan kerjasama dengan Bank Indonesia untuk membantu program pembinaan di Lapas dan Rutan.

Pembinaan warga binaan pada Lapas dan Rutan di NTB akan dibuat menjadi konsep pesantren mengingat Provinsi NTB dikenal dengan pulau seribu masjid, ujar Bapak Subiyantoro (Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham NTB). Saat ini juga telah dikembangkan pembinaan bagi WBP di bidang pertanian dengan memanfaatkan lahan perkebunan Rutan Selong untuk ditanami dengan buah naga, tambahnya.

Bapak Liberti Sitinjak (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT) juga menyampaikan bahwa perlu diadakan perubahan sistem dalam pelayanan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan sekaligus untuk menjaga terjadinya over kapasitas pada Lapas dan Rutan. Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan yang maksimal dan bermanfaat bagi warga binaan.


Cetak   E-mail