Kemenkumham Nyatakan Perang Melawan Narkoba

perang-narkoba-2

Awal tahun 2015, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa saat ini Indonesia “darurat narkoba”. Hal ini dinyatakan oleh Presiden bukan sekedar untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi pernyataan tersebut berdasar atas hasil survey yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga survey. Banyaknya pengguna narkoba di Indonesia sudah masuk ke tahap memprihatinkan, faktanya pengguna narkoba di Indonesia berasal dari seluruh usia dan kalangan, mulai dari remaja, pegawai sampai pejabat publik telah ada yang tersandung kasus narkoba.

Untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, Kementerian Hukum dan HAM berinisatif untuk menggerakkan seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM dengan mengajak instansi penegak hukum lainnya, seperti Kemenpokolhukam, Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian untuk bekerjasama memerangi peredaran narkoba untuk terciptanya Indonesia bersih dan bebas narkoba.

perang-narkoba-1

Pada hari Senin (4-4-2016) dilaksanakan apel pagi serentak di lapangan upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Apel diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah dan beberapa pegawai Unit Pelaksana Teknis se-Kota Mataram. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.

Apel pagi serentak ini berlangsung dengan khidmat dan tertib. Seluruh pegawai juga mengikuti apel dengan semangat untuk bersama-sama mengikatkan komitmen untuk mengatakan “Tidak” pada narkoba dan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan komitmen untuk mengatakan “Tidak” pada narkoba dan menjadi garda terdepan dalam menyatakan perang melawan narkoba. Perang melawan narkoba tidak hanya suara-suara saja tetapi juga turut membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan kasus-kasus narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda bangsa Indonesia.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM antara lain terkait peristiwa demi peristiwa hadir “melintasi” kehidupan kita, ada yang menghentak dan tak terduga seperti kejadian di Bengkulu, dan peristiwa penting lainnya yang harus segera dicarikan solusinya, namun ada juga peristiwa yang menggembirakan bagi Kementerian Hukum dan HAM seperti pemberian penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diraih Kementerian Hukum dan HAM melalui inovasi di bidang layanan publik kenotariatan.

Dalam pelaksanaan apel pagi serentak ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam amanatnya hal-hal yang harus dilakukan oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM agar mampu bertahan secara signifikan dan tidak tergilas oleh jaman : (1) Rubah mindset hidup yang “apa adanya” menjadi “harus yang bagaimana”, (2) pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang, manfaatkan agar berdampak kepada kehidupan yang semakin mensejahterakan, (3) peningkatan performa organisasi di era ini adalah keniscayaan, oleh karenanya kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan lebih keras lagi dengan menggelorakan semangat juang yang tinggi, untuk terus berkontribusi, (4) mampu menjawab setiap tantangan dan hambatan menjadi peluang dan kesempatan dalam semangat Kami PASTI.

Pada hari selasa (5-4-2016) dilaksanakan video conference bersama Menteri Hukum dan HAM di ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Acara video conference di Kantor Wilayah dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala BNN Provinsi NTB, Ditres Narkoba POLDA NTB, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Satgas Pengaman Pintu Utama (P2U) di Lapas dan Rutan se-NTB. Dalam pelaksanaannya, melalui video conference Menteri Hukum dan HAM bersama Menkopolhukam masing-masing menyampaikan sambutannya untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melakukan perang melawan narkoba.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan dan diskusi bersama Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB dan dan Ditres Narkoba POLDA NTB untuk melakukan pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan khususnya penyalahgunaan narkoba. Pengarahan dan diskusi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Acara tersebut merupakan implementasi dari apel pagi serentak yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Dalam acara tersebut seluruh narasumber menyampaikan arahannya terkait upaya untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba di dalam Lapas dan Rutan serta mengenali jenis-jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Satgas P2U yang menjadi petugas pertama yang melakukan pemeriksaan kepada tahanan dan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan diberikan pengetahuan untuk mengenali jenis-jenis narkoba yang dibawakan oleh Kepolisian Daerah NTB sebagai contoh. Ditekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak ada petugas yang menjadi penghianat masuknya narkoba ke dalam Lapas dan Rutan untuk tetap menjaga citra nama baik Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

perang-lawan-narkoba

perang-lawan-narkoba2

perang-lawan-narkoba3


Cetak   E-mail