Tes Psikologi Sebagai Syarat Penggunaan Senjata Api Bagi Petugas Lapas dan Rutan

psikologi-2016-1

Mataram, 9 Mei 2016

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan tes psikologi dalam rangka penggunaan senjata api bagi petugas Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Tes psikologi diikuti oleh petugas-petugas Lapas dan Rutan yang mempunyai wewenang untuk menggunakan senjata pada saat melakukan penjagaan di Lapas dan Rutan seperti, Kepala Lapas/Rutan, Ka. KPLP/KPR, Kepala Regu Pengamanan, dan Satgas P2U. 

Kegiatan tes psikologi dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Subiyantoro yang didampingi oleh tim dari Kepolisian Daerah NTB yang bertugas untuk menguji para peserta. Tim penguji diketuai oleh Kepala Bagian Psikologi POLDA NTB AKBP Adi Sumirat bersama kedua orang anggotanya menjelaskan prosedur pengisian lembar jawaban yang harus diisi oleh peserta. Hasil dari tes psikologi akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari POLDA NTB untuk menentukan layak atau tidaknya petugas Lapas/RUtan yang telah diuji untuk mendapatkan ijin dalam hal penggunaan senjata pada Lapas/Rutan.

psikologi-2016-2

psikologi-2016-3


Cetak   E-mail