Tim Pansus DPRD Kota Bima Konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB

dprd-kota-bima-1

Mataram, 19 Februari 2016

Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di Kota Bima, Tim Panitia Khusus DPRD Kota Bima mengadakan konsultasi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Pembahasan dilakukan dalam bentuk rapat dengar pendapat dan penyampaian materi oleh kedua pihak terkait perlindungan anak yang ada di Provinsi NTB maupun di Kota Bima.

Kepala Kantor Wilayah menyambut baik kunjungan Tim Pansus DPRD Kota Bima dalam rangka konsultasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima terkait Perlindungan Anak. Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil NTB serta 12 anggota Tim Pansus DPRD Kota Bima.

Dalam pembahasan dan dengar pendapat tersebut, Tim Panitia Khusus DPRD Kota Bima terkait Raperda perlindungan Anak sebelumnya telah mengajukan 5 (lima) pertanyaan kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTB terkait masalah penanganan anak di NTB. Kanwil NTB juga telah memberikan jawaban tertulis kepada Tim Pansus tersebut yang pada saat pembahasan dijelaskan lagi untuk mencari solusi dari masalah/kendala yang dihadapi selama pelaksanaan Peraturan Daerah yang telah ada untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Anak yang memiliki substansi yang jelas dan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

dprd-kota-bima-2

dprd-kota-bima-3

dprd-kota-bima-4


Cetak   E-mail