Supervisi Aplikasi E-Monev Versi 3.0 pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTB

 01 min

Mataram, 26 Maret 2019 - Kegiatan supervisi aplikasi E-Monev Versi 3.0 dilakukan oleh Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Bagian Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, Bernytha, SH dan Deviyani, SE. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Administrasi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Peserta kegiatan adalah operator di setiap divisi dan operator di setiap Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi.

E-Monev merupakan sistem informasi monitoring dan evaluasi program / kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD / APBN. Produk dari Bapennas ini bertujuan sebagai alat bantu pelaksanaan pemantauan yang digunakan untuk menghasilkan pelaporan pementauan yang bermanfaat untuk pengendalian pelaksanaan rencana dan menyediakan data bagi pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, khususnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aplikasi ini mirip dengan SMART, namun pengisiannya lebih mendetail, mencakup program hingga komponen kegiatan dikarenakan masih tergolong aplikasi baru.

Selain pelaksanaan supervisi untuk Aplikasi E-Monev, akan dilakukan pembahasan / evaluasi tentang pelaporan target kinerja B12 tahun 2018 dan persiapan pelaporan target kinerja tahun 2019, evaluasi LKIP 2018 Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah, pemantauan pernjanjian kinerja tahun 2019, serta pemantauan pengisian aplikasi e-performance tahun 2018.

 02 min 02 min


Cetak   E-mail