Koordinasi Bidang HAM Bersama Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat

WhatsApp_Image_2021-03-19_at_3.09.41_PM.png

Lombok Barat, 19 Maret 2021 - Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Barat terkait pengaduan masyarakat.

Koordinasi dengan Dinas Kominfo disambut hangat oleh Halid, S.H. selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik. Dalam koordinasi ini, Halid memberikan keterangan terkait duduk permasalahan yang dikomunikasikan oleh Penyampai Komunikasi.

Sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia, Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang selanjutnya disebut Yankomas adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan.

Yankomas merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Melalui koordinasi dan konsultasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB selaku Pelaksana Yankomas menjalin hubungan kerjasama dengan instansi/lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam upaya untuk mencari jalan keluar atas permasalahan HAM yang diadukan.

WhatsApp_Image_2021-03-19_at_3.09.41_PM1.jpeg


Cetak   E-mail