Apel Siaga Satuan Kerja Kanwil Kumham NTB, Antisipasi Resiko Keamanan Saat Lebaran

apel_siaga-cover.png

Mataram, 4 Mei 2021 - Tindaklanjuti arahan pimpinan pusat dalam rangka persiapan akhir puasa dan lebaran tahun 2021, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham NTB, laksanakan apel siaga yang diikuti secara daring melalui zoom oleh seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Kemenkumham NTB. Dalam arahan yang disampaikan, Kakanwil, Haris Sukamto, menekankan kepada seluruh jajaran baik di satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi untuk melakukan mitigasi resiko untuk mengantisipasi keamanan saat lebaran di masa pandemi COVID-19.

Haris mengingatkan kepada jajaran untuk mematuhi surat edaran pemerintah tentang pembatasan bepergian dan menghimbau agar seluruh ASN di kanwil NTB tetap berada di lokasi kerja masing-masing dan tidak meninggalkan NTB termasuk kepada para pimpinan tinggi. Beliau juga menekankan kepada jajaran pemasyarakatan baik di Lapas atau Rutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melaksanakan setiap tahapan mitigasi resiko sesuai ketentuan guna menghindari kemungkinan buruk yang terjadi di dalam Lapas atau Rutan saat mendekati idul fitri.

"Lapas dan Rutan harus bebas dari peredaran ponsel. Harus kita antisipasi terkait pengamanan saat lebaran dan juga berikan pelayanan terbaik untuk para warga binaan kita dengan tujuan untuk menghindari hal-hal kecil yang mungkin nanti akan menjadi gangguan keamanan. Para pejabat struktural juga harus lakukan monitoring secara rutin serta jaga hubungan dengan para stakeholder di luar," tutur Haris.

Sejalan dengan Haris, Kadiv Pemasyarakatan, Maliki, juga menekankan pentingnya jajaran pemasyarakatan untuk terus siap siaga dan memperketat penjagaan serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan sesuai pedoman yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan. Beliau juga mengingatkan kepada jajaran untuk mensosialisasikan surat edaran pemerintah terkait pesiapan lebaran kepada warga binaan.

Terkait dengan Bapas dan Rupbasan, Haris berpesan untuk tetap berpedoman pada surat edaran pemerintah yang berlaku. Jajaran Imigrasi juga diminta Haris untuk tetap waspada dan menyusun daftar berdasarkan hasil dari mitigasi rsiko yang telah disusun sebelumnya karena pemerintah pusat telah membuat kebijakan terkait mudik kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali serta memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah NTB.

apel_siaga-1.png

apel_siaga-2.png

apel_siaga-3.png


Cetak   E-mail