Seminar HAN 2021, Fokuskan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Didik di LPKA

han_2021_kumham_ntb_-_1.jpg

Mataram, 17 Juli 2021 - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan seminar Mendengarkan Suara Anak Didik LPKA Seluruh Indonesia Terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan (PKAK) secara virtual melalui aplikasi zoom.

Dalam seminar hari ini, hadir Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang menyampaikan harapannya kepada seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di bawah Kemenkumham RI dapat menjadi lembaga yang ramah anak. Untuk saat ini, penghargaan LPKA Ramah Anak telah diberikan kepada enam LPKA di Indonesia salah satunya LPKA Kelas II Lombok Tengah.

"Saya berharap LPKA dapat memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak di tahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045," ungkap Gusti Ayu.

Selain itu Gusti Ayu juga memastikan sinergi dan kolaborasi Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk berusaha dalam pendampingan dan pemenuhan hak anak.

"Saya berterima kasih terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah atas kolaborasi dan sinerginya dalam memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi sebaik baiknya," imbuh Gusti Ayu.

Menkumham, Yasonna Laoly yang hari ini turut hadir dalam seminar ini juga menyatakan perhatiannya terhadap anak khususnya anak didik LPKA yang memang membutuhkan penanganan yang berbeda.

"Peran dan fungsi petugas di LPKA ini harus sesuai dengan prinsip pemasyarakatan dan mengedepankan hak anak sesuai dengan undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," jelas Yasonna.

Yasonna juga berharap dalam penerapannya, anak harus menjadi sentral poin Kemenkumham yang bertanggung jawab atas anak yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

"Dengan Kementerian PPPA, Kemenkumham terus melakukan kerja sama dan komitmen dalam menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Salah satunya dengan kesepakatan nota kesepahaman terkait pemenuhan hak anak selama di LPKA," terang Yasonna.

Dalam seminar hari ini, Gusti Ayu dan Yasonna juga berpesan kepada anak didik LPKA untuk tidak mengurangi semangat mereka dalam merajut masa depan meskipun sekarang mereka harus menghadapi permasalahan hukum karena LPKA memastikan anak didiknya untuk terus mendapatkan ilmu baik formal maupun nonformal sehingga setelah bebas dari permasalahan hukum nanti, anak didik bisa langsung terjun ke masyarakat.

Dari Kemenkumham NTB, hadir secara virtual dalam seminar ini Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala LPKA Lombok Tengah beserta jajaran dan anak didiknya.

han_2021_kumham_ntb_-_2.jpg

han_2021_kumham_ntb_-_3.jpg

han_2021_kumham_ntb_-_4.jpg

han_2021_kumham_ntb_-_5.jpg


Cetak   E-mail