Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM

20220531_yankum_sunwood.jpg

ntb.kemenkumham.go.id. Mataram, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB membuka Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, di Hotel Sunwood, Selasa 31/05/2022.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, sekaligus menjadi Ketua Panitia Kegiatan. Adapun Narasumber dari kegiatan adalah Direktur Kerjasama HAM, Hajerati.

Sesuai dengan bunyi pasal 71 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM.

Rapat koordinasi ini merupakan momentum untuk menguatkan tali silaturahmi jajaran Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, disamping itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat guna menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja organisasi.

Pada tahun 2021, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2021. Dimana Permenkumham ini menggantikan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016. Selain itu terkait pelaporan Aksi HAM, Presiden Republik Indonesia juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM pada tanggal 8 Juni 2021.

Upaya ini merupakan usaha maksimal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat dibidang HAM dalam menunjang pembangunan di bidang pariwisata sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

WhatsApp_Image_2022-05-31_at_3.59.46_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-31_at_3.58.46_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-31_at_3.59.09_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-31_at_3.59.20_PM.jpeg

 

 


Cetak   E-mail