Gerak Cepat, Tim Yankomas Kanwil NTB Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Bima

yankomas_bima_2022_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham NTB sambangi Kabupaten Bima guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, Jumat (23/06)

Dalam rangka memenuhi bahan identifikasi terkait pengaduan yang disampaikan, Tim Yankomas berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bima dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Bima.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penanganan Dugaan Permasalahan HAM, disebutkan bahwa mekanisme penyelesaian Yankomas dilakukan mulai dari penelaahan berkas pengaduan, tinjauan lokasi, rapat koordinasi dan audiensi hingga mengeluarkan rekomendasi bagi para pihak.

yankomas_bima_2022_-_2.png

Sebagai upaya memenuhi pelayanan publik yang prima, Tim Yankomas melakukan upaya cepat berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga pengaduan yang dilaporkan dapat terselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Yankomas yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Puan Rusmayadi mengatakan bahwa pengaduan yang dilaporkan ini cukup kompleks persoalannya.

"Pengaduan terkait persoalan lahan  ini cukup kompleks. Hal ini perlu berkoordinasi lintas instansi untuk menemukan data-data yang dibutuhkan." jelas Puan.

Lebih lanjut Puan menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan dalam rangka memenuhi data dukung yang dibutuhkan sehingga pada saat rapat koordinasi, penyusunan rekomendasi akan menghasilkan solusi terbaik bagi para pihak.

yankomas_bima_2022_-_3.png


Cetak   E-mail