Pelaporan Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemkab Sumbawa

aksi_ham_2022_caturwulan_2_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM melakukan koordinasi terkait Aksi HAM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa pada Jumat (23/06).

Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Supardan selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaporan aksi HAM.

Supardan menyampaikan agar stakeholder, khususnya selaku operator dalam pelaporan aksi HAM dapat melaporkan ke dalam aplikasi sehingga hasil yang diinginkan tercapai dengan maksimal. Ia juga berharap dengan adanya koordinasi dengan stakeholder setempat dapat meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam pelaporan capaian aksi HAM.

Lita, JFT Bagian Hukum Kabupaten Sumbawa, memberikan apresiasinya terhadap kedatangan Supardan dan jajaran. Ia mengatakan pihaknya akan berupaya secara maksimal dalam melaksanakan pelaporan terkait aksi HAM.

Dalam Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM (Ranham) Tahun 2021-2025, Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan akan terus konsisten melaksanakan HAM sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan HAM (P5HAM).

aksi_ham_2022_caturwulan_2_-_2.png


Cetak   E-mail