Pahami Mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang PP, Kanwil NTB Hadiri Virtual Meeting dengan Ditjen PP

1_DitjenPP_20220705.png

ntb.kemenkumham.go.id - Nuryanti Widyastuti beserta jajaran mewakili Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan menjadi narasumber pada Kegiatan virtual meeting Pembinaan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dari Kanwil Kemenkumham NTB hadir Puri Ardiatik Chasanova, sekalu Kepala Bidang Hukum beserta para perancang peraturan Perundang-Undangan Kanwil NTB yang mengikuti kegiatan tersebut dari ruang legal drafter, Selasa(05/07).

Dalam paparannya, Nuryanti menekankan agar tim penilai angka kredit perancang perundang-undangan di setiap kanwil lebih cermat dalam menilai data dukung serta tepat waktu dalam mengirim data dukung melalui aplikasi "e-perancang.peraturan.go.id". "Proses penilaian ini diharapkan akan mendorong para perancang untuk meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta membentuk karakter yang lebih bertanggung jawab", ujar Nuryanti.

Selain itu, Nuryanti meminta agar tim penilai angka kredit di setiap kanwil untuk selalu melakukan pemutakhiran data dukung para perancang. Untuk lebih memahami tata cara penggunaan aplikasi e-perancang, pada giat daring ini juga dilakukan demo terkait mekanisme proses unggah berkas data perancang secara elektronik melalui aplikasi e-perancang. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi selisih paham dalam hal proses penilaian angka kredit.

 

2_DitjenPP_20220705.png

3_DitjenPP_20220705.png

4_DitjenPP_20220705.png


Cetak   E-mail