Bidang Yankum Sambangi DJKI, Bahas Indikasi Geografis Prioritas NTB

DJKI_2023_yankum_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Selasa (24/1). Kunjungan kali ini merupakan langkah koordinasi awal tahun terkait dengan permohonan kekayaan intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana beserta JFU Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk berdiskusi terkait pendaftaran merek dan indikasi geografis Nusa Tenggara Barat. Kedatangan Puan dan tim disambut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Merek dan Indikasi Geografis, Desti Arika Adin beserta Adel Chandra selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi, Irma Mariana selaku Koordinator Indikasi Geografis, Erick Christian Fabrian Siagian selaku Sub Koordinator Administrasi Permohonan dan Klasifikasi serta Semy Teddy Rory selaku Sub Koordinator Sertifikasi.

Puan mengatakan, terdapat Indikasi Geografis NTB yang saat ini menjadi prioritas untuk diajukan permohonan yaitu Kopi Batu Lanteh Sumbawa yang diklaim memiliki rasa setara dengan kopi asal Kolombia serta tidak kalah dengan Kopi Gayo, Toraja ataupun Kintamani. “Kami berharap bahwa indikasi geografis tersebut dapat segera kami daftarkan untuk dapat dirasakan manfaatannya oleh masyarakat. Kami dalam waktu dekat berencana mengundang masyarakat untuk melakukan audiensi dan kami mengharapkan dukungan narasumber dari DJKI guna meningkatkan pemahaman terkait kekayaan intelektual,” ucap Puan.

Selain itu dalam diskusi ini dibicarakan juga mengenai pemenuhan data dukung target kinerja terkait program unggulan “One Village One Brand” tahun 2023 serta penyerahan sertifikat merek “Sukma Rasa”. Usai melakukan diskusi dan konsultasi, tim melanjutkan kunjungan dengan menyambangi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang diterima Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang membahas mengenai target kinerja terkait Kawasan Karya Cipta. Terakhir tim menyambangi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Bagian Program dan Pelaporan DJKI guna membahas terkait monev pusat perbelanjaan yang telah dilakukan sertifikasi serta konsultasi perihal pelaksanaan target kinerja serta penyusunan rencana kegiatan Mobile IP Clinic di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2023 ini.

DJKI_2023_yankum_-_3.jpg

DJKI_2023_yankum_-_2.jpg


Cetak   E-mail