Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Rapat TimPORA

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_19.08.37.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) dengan mengusung tema "Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi TimPORA Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi NTB". Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan membuka secara resmi Rapat TimPORA, bertempat di Ballroom Hotel Lombok Astoria pada Kamis (21/3).

Dalam sambutannya, Parlindungan mengungkapkan bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016, Tim Pengawasan Orang Asing ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi / lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

Dengan adanya TimPORA di tingkat Provinsi, diharapkan akan meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah. "Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif berkoordinasi, bertukar informasi, serta mengambil peranan dalam kegiatan pengawasan orang asing," tegas Parlindungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar menuturkan bahwa Rapat TimPORA sendiri asalah wadah untuk bertukar informasi, khususnya bagi keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Nusa Tenggara Barat.

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_19.08.38.jpeg

Menkumham Yasonna H Laoly dalam beberapa kesempatan mengungkapkan harapannya terkait kolaborasi dalam TimPORA. "Saya berharap Tim PORA dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian besar tentang pengawasan orang asing, termasuk bekerjasama dengan pihak-pihak kementerian luar negeri maupun lembaga-lembaga lain dari luar negeri, khususnya untuk mengantisipasi bidang kejahatan transnasional," ungkap Yasonna. (Ilyas)

 

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_18.17.38.jpeg


Cetak   E-mail