TimPORA - Wujud Kolaborasi Dalam Menjaga Kedaulatan Negara

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_18.17.38.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Tim Pengawasan Orang Asing atau biasa disebut TimPORA merupakan wadah bagi seluruh instansi dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan orang asing, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. TimPORA sendiri dilaksanakan sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.

Kanwil Kemenkumham NTB menaungi 3 Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan orang asing.

Sebagaimana diketahui, provinsi NTB terdiri atas 2 (dua) pulau besar yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dan ratusan pulau-pulau kecil. Dari 280 pulau yang ada, terdapat 32 pulau yang telah berpenghuni, dan luas wilayah Provinsi NTB mencapai 20.153,20 km2.

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_19.08.37_1.jpeg

Tentu saja Kanwil Kemenkumham NTB tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, oleh sebab itu dibentuklah TimPORA yang terdiri dari instansi penegak hukum dan stakeholder terkait, meliputi Kanwil Kemenkumham NTB, Polda, Kodam/Korem, TNI AU, TNI AL, BNN, BIN, BAIS, Kanwil Pajak, Kejaksaan Tinggi, dll.

Pada Kamis (21/3), Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi yang bertajuk "Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi TimPORA Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi NTB" dan diselenggarakan di Ballroom Hotel Lombok Astoria.

Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, giat diikuti oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, Pejabat Struktural pada Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi se-NTB, serta para stakeholder penegak hukum dan pemerintah daerah.

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_18.17.39.jpeg

"Dengan terselenggaranya rapat koordinasi TimPORA tingkat provinsi NTB ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas pelaksanaan Pengawasan orang asing, sehingga apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan orang asing bisa terdeteksi secara responsif dan bisa dilakukan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing," tegas Parlindungan.

Tentu saja kegiatan rapat koordinasi TimPORA ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan pada titik rawan yang disinyalir atau kerap kalo ditemukan pelanggaran orang asing, baik pelanggaran keimigrasian maupun secara umum.

Diharapkan dengan adanya giat Rapat Koordinasi TimPORA tingkat provinsi NTB ini, sinergitas dan pertukaran informasi antar instansi dapat berjalan optimal. Tak hanya dari unsur pemerintah saja, diharapkan masyarakat juga turut berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing ini. (Huda)

WhatsApp_Image_2024-03-21_at_19.08.38.jpeg


Cetak   E-mail