Gelar Pembinaan dan Pengembangan JDIH, Kemenkumham NTB Dorong Upaya Proaktif Anggota

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_11.24.41_f0ecabb3.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Anggota yang tergabung dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) harus didorong untuk memperkuat kerja sama dan upaya proaktif dalam memperkuat integrasi JDIH. Hal ini penting agar kehadiran JDIH dapat menjadi sarana dalam mengakses informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, cepat dan mudah.

Demikian salah satu poin penting yang mengemuka dalam kegiatan 'Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Tahun 2024' yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (23/4).

Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari Biro Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Tim Pengelola JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengharapkan agar para peserta yang berasal dari anggota JDIH di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mengambil manfaat serta memberikan sumbangsih pemikiran pengembangan kebijakan terkait JDIH tingkat nasional.

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber. Pertama, Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kusbandono. Ulasan yang diangkat yakni urgensi pengelolaan dan pemanfaatan JDIH di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kedua, Indar Saleh dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan materi proses migrasi JDIH Propesi dan evaluasi pengelolaan JDIH di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelum ditutup, peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan dilanjutkan diskusi.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, JDIH berperan penting dalam menyediakan akses informasi hukum yang mudah dan cepat bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung penegakan hukum.
"Selain bagian dari keterbukaan informasi, hal ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung penegakan hukum, sehingga pemerintahan yang transparan dapat terwujud," ujarnya.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_11.24.41_3acaa136.jpg

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_11.24.42_23ac6777.jpg


Cetak   E-mail