ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB melepas Achmad Fahrurrazi untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Senin (02/09).
Sebelumnya, Achmad Fahrurazi menduduki jabatan yang sama di Kanwil Kemenkumham NTB selama 3 bulan.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mewakili seluruh jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Achmad Fahrurazi, atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian yang begitu besar selama memimpin divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
"Banyak kesan pak Kadiv Yankum selama disini. Selain kesan yang menyenangkan karena beliau murah senyum, juga karena beliau ini dedikasi dan kinerjanya sangat baik meskipun menjabat dengan waktu yang singkat. ini sangat luar biasa," tutur Parlindungan.
Dalam kepemimpinan Achmad Fahrurazi, Kanwil Kemenkumham NTB berhasil meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta menggelar event pelayanan publik Mobile Intellectual Property Clinic di NTB pada 28-30 Agustus lalu di Mataram.
Ada yang pergi, maka ada yang datang. Di saat yang sama Kemenkumham NTB menyambut kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang baru, yaitu Farida. Sebelumnya, Farida merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam pesannya untuk Farida, Achmad Fahrurazi mengatakan bahwa jajarannya bekerja cukup baik dan solid sehingga nantinya Farida diharapkan dapat berkinerja lebih baik lagi untuk Kanwil Kemenkumham NTB.
"Saya berharap ibu Farida bisa lebih memajukan Kanwil Kemenkumham NTB karena jajaran divisi yankumham terutama, kinerjanya bagus dan solid. Semua sudah baik, semoga nantinya akan bisa lebih optimal lagi," pesan Achmad Fahrurazi.
Lepas sambut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar beserta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTB serta para pejabat manajerial dan non manajerial yang baru saja dilantik.