Mataram, 30 November 2020 - Kegiatan pendampingan Kekayaan Intelektual Komunal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB oleh tim dari DJKI yang di sampaikan oleh Kasubdit KIK dari Direktorat Kerjasama dan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Prov. NTB.
Diharapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menginventarisasi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan Sumber Daya Genetik yang dapat dimanfaatkan Kekayaan Intelektual Komunal pada karya – karya intelektual yang bersifat baru/personal dan prosedur pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal. Sekaligus pemberian cenderamata dari Kekayaan Intelektual Komunal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.