MPW dan MPD Notaris

ntb.kemenkumham.go.id. Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris adalah sebuah Tim yang bertugas sebagai pengawas dan Pembina bagi Pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris.

Apa itu MPW dan MPD Notaris?

Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS, Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah (Tingkat Provinsi) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Siapa Saja Anggota MPW Notaris?

Anggota MPW Notaris terdiri dari Unsur Pemerintahan, Unsur Akademisi dan Unsur Notaris.

Berapa Tahun Masa Jabatan MPW dan MPD Notaris?

Jabatan MPW dan MPD Notaris dibuat untuk periode masa kerja 3 Tahun.

Apa Saja Kewenangan MPW dan MPD Notaris?

Sebagai Pengawas dan Pembina Notaris, Majelis Pengawas memperoleh kewenangan untuk :

  1. Melakukan Pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi notaris di wilayah kerjanya;
  2. Melakukan Pembinaan terkait administrasi pelaksanaan tugas kenotariatan;

LIHAT DAFTAR PENGAWAS WILAYAH DAN PENGAWAS DAERAH NOTARIS DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DI SINI

Daftar Notaris NTB 2022

Aplikasi Pengaduan Notaris NTB

Notaris Apps

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI