Sistem Pengaduan dan Administrasi Hukum Umum dan Notaris (siHumoris)

Sistem Pengaduan dan Administrasi Hukum Umum dan Notaris (siHumoris)

Apa Itu siHumoris?

siHumoris adalah singkatan dari Sistem Administrasi Hukum Umum dan Notaris, merupakan adalah sistem aplikasi berbasis web yang di rancang dan dikembangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk yang bertujuan untuk membantu proses layanan dari :
• Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, dan
• Majelis Pengawas Wilayah Notaris

 Apa Saja Layanan Hukum Umum dalam siHumoris?

Layanan yang dapat diakses dalam Aplikasi siHumoris antara lain :
1. Permohonan Pelantikan Notaris
2. Permohonan Pelantikan PPNS
3. Permohonan menjadi WNI (berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang tentang
Kewarganegaraan)
4. Permohonan Surat Keterangan Terdaftar bagi Partai Politik
5. Permohonan Cuti Notaris 6 bulan sampai 12 bulan
6. Permohonan Konduite Notaris
7. Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

Bagaimana Mengakses SiHumoris?

Aplikasi SiHumoris dapat diakses melalui laman https://ntb.kemenkumham.go.id/ pada menu Pelayanan Hukum Umum Fitur Seputar Notaris, Aplikasi SiHumoris. Kunjungi siHumoris atau Download Pedoman.

 

 

Link Terkait:

Apa Itu Notaris?

Majelis Pengawas Notaris

Pengaduan Notaris

MPW dan MPD Notaris

ntb.kemenkumham.go.id. Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris adalah sebuah Tim yang bertugas sebagai pengawas dan Pembina bagi Pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris.

Apa itu MPW dan MPD Notaris?

Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS, Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah (Tingkat Provinsi) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Siapa Saja Anggota MPW Notaris?

Anggota MPW Notaris terdiri dari Unsur Pemerintahan, Unsur Akademisi dan Unsur Notaris.

Berapa Tahun Masa Jabatan MPW dan MPD Notaris?

Jabatan MPW dan MPD Notaris dibuat untuk periode masa kerja 3 Tahun.

Apa Saja Kewenangan MPW dan MPD Notaris?

Sebagai Pengawas dan Pembina Notaris, Majelis Pengawas memperoleh kewenangan untuk :

  1. Melakukan Pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi notaris di wilayah kerjanya;
  2. Melakukan Pembinaan terkait administrasi pelaksanaan tugas kenotariatan;

LIHAT DAFTAR PENGAWAS WILAYAH DAN PENGAWAS DAERAH NOTARIS DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DI SINI

Daftar Notaris NTB 2022

Aplikasi Pengaduan Notaris NTB

Notaris Apps

 

 

Tata Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis Melalui OBH Kemenkumham

Tata Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis Melalui OBH Kemenkumham

ntb.kemenkumham.go.id. OBH atau Organisasi Bantuan Hukum Adalah Organisasi yang memberikan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan bagi masyarakat miskin/tidak mampu. Jenis Program bantuan Hukum ini dilaksanakan melalui Kementerian Hukum dan HAM khususnya Badan Pembinaan Hukum Negara (BPHN) yang bekerjasama dengan sejumlah lembaga atau organisasi bantuan hukum yang lulus verifikas akreditasi di tiap-tiap Provinsi di seluruh Indonesia.

Layanan Bantuan Hukum Gratis sendiri tersedia sebagai wujud rasa keadilan bagi masyarakatan kurang mampu atau miskin yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperoleh fasilitas bantuan hukum baik untuk beracara di depan pengadilan maupun pendampingan pada saat proses penyidikan.

Berapa Biaya memperoleh Bantuan Hukum?

Bantuan Hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum atau Pemberi Bantuan Hukum ini tersedia secara gratis tanpa dipungut bayaran.

Siapa saja yang berhak memperoleh Bantuan Hukum Gratis?

Bantuan Hukum Gratis ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang masuk kategori miskin atau tidak mampu yang dibuktikan dengan adanya surat Keterangan Tidak Mampu/miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

Apa saja syarat memperoleh Bantuan Hukum Gratis?

  1. Fc/scan KTP/KK
  2. Scan surat keterangan miskin/tidak mampu
  3. Kronologi kasus/permasalahan

Untuk Daftar Organisasi Bantuan Hukum Gratis yang tersedia dan telah lulus verifikasi pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 dapat di download DI SINI

Artikel Terkait : Syarat dan Tata Cara Daftar Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kemenkumham

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham     Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilntb@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI