Banyaknya pemberitaan media yang mengabarkan bahwa maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan maupun peredaran narkoba dalam Lapas/Rutan itu sendiri membuat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat mengambil sikap tegas. Melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB melaksanakan penggeledahan di Lapas dan Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Ir. Maruahal Simanjuntak, SH. ,MM ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan di NTB bersih dari pengguna maupun peredaran narkoba. Terbukti dengan diadakannya penggeledahan di Rutan Raba Bima (10/03) pada malam hari oleh Satgas Kamtib dari Kanwil Kemenkumham NTB dan melibatkan tim dari BNNP NTB serta media yang mengawal proses penggeledahan, tidak ditemukan narkoba ataupun zat adiktif dari hasil penggeledahan tersebut. Tetapi masih ada beberapa barang-barang yang seharusnya tidak terdapat dalam Lapas dan Rutan masih ditemukan dalam blok hunian, seperti pisau, silet, uang, charger dan obat-obatan tradisional (jamu).
Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, membuktikan bahwa tidak ada terjadi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba disini (Rutan Raba Bima), tetapi dengan masih ditemukannya beberapa barang yang tidak seharusnya terdapat dalam Lapas/Rutan kami akan tetap melakukan monitoring serta evaluasi terhadap kinerja petugas kami, ujar Kakanwil. Kakanwil juga mengakui bahwa kelalaian petugas serta kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung atau keluarga narapidana/tahanan membuat petugas kecolongan dengan masih ditemukannya barang-barang hasil penggeledahan tersebut.