ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Rabu (18/9). Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Farida.
Dalam rapat ini, peserta dibagi ke dalam 6 (enam) Kelompok Kerja (pokja) yang membahas isu-isu terkait jabatan notaris, di antaranya peran Majelis Kehormatan Notaris dalam pengawasan terhadap Notaris; pentingnya pengadaan sarana dan prasarana untuk optimalisasi kinerja Majelis Pengawas Notaris; prosedur dan regulasi terkait honorarium dan operasional Majelis Pengawasan Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris; pembinaan Notaris dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris; isu strategis dalam pengawasan administratif pelaksanaan Jabatan Notaris; serta sosialisasi Aplikasi SIMPALNOT.
Hasil dari pembahasan setiap pokja berupa rekomendasi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua pokja di hadapan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar.
Dalam arahannya, Cahyo mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing pokja terhadap isu strategis terkait jabatan notaris.
"Terima kasih atas kerja keras seluruh pokja. Ini merupakan wujud semangat dan dedikasi kita untuk melayani masyarakat," tutur Cahyo.
Selanjutnya Cahyo mengungkapkan akan membuat tim yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur notaris dan unsur akademisi dari masing-masing wilayah yang akan menyusun detail langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi ini.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, mendukung hasil dari tim pokja yang telah dipresentasikan. Kanwil Kemenkumham NTB dan jajaran akan menindaklanjuti rekomendasi dan menjadikan panduan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris di daerah.
(Citra)