ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar supervisi tindak lanjut pagu anggaran 2025, Kamis (19/9). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada satuan kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, membuka secara resmi kegiatan supervisi, mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.
Supervisi ini diikuti oleh seluruh operator RKA-K/L pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dengan menghadirkan Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Muslim Alibar mengatakan bahwa supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2025 merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan menghindari terjadinya revisi anggaran yang berulang–ulang, sehingga penyusunan anggaran pada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," terang Muslim Alibar
Sementara itu, ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menuturkan bahwa dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dapat berdampak bagi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Parlindungan juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal sehingga menghasilkan output dokumen perencanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pedoman bagi
pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun 2025.
(M. Ilyas)