ntb.kemenkumham.go.id - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memimpin acara pisah sambut Kepala Bapas Mataram, bertempat di Aula Bale Sangkep Bapas Mataram, Selasa (3/9).
Kepala Bapas Mataram yang lama, Muhtaruddin mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bidang Kegiatan Kerja pada Lapas Malang. Muhtaruddin digantikan oleh Projo Hirwono yang sebelumnya menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Parlindungan dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Muhtaruddin selama bertugas di Bapas Mataram Kanwil Kemenkumham NTB.
"Terima kasih, saya apresiasi kinerja Pak Muhtar selama bertugas. Selamat mendapat promosi jabatan baru, kami doakan sehat selalu dan sukses di tempat yang baru," ucap Parlindungan.
Parlindungan juga berpesan kepada jajaran Bapas Mataram, khususnya para pejabat yang baru saja dilantik, Senin (2/9) lalu, untuk memberikan kontribusi dan kinerja yang terbaik serta syukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan dan negara.
Untuk Kepala Bapas Mataram yang baru, Parlindungan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung, "Segera menyesuaikan dengan kawan-kawan disini," pesan Parlindungan.
Muhtaruddin mengucapkan terima kasih atas atas dukungan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB serta Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Bapas Mataram selama menjalankan tugas
"Mohon maaf, jika dalam keseharian ada hal-hal diluar kehendak saya, yang saya tidak sadari, mohon dimaafkan" ujar Muhtaruddin.
Sementara itu, Projo dalam sambutannya menyatakan siap mengemban amanah baru sebagai Kepala Bapas Mataram. "Saya akan melanjutkan tugas dari Pak Muhtar, kinerja baik baik yang sudah dikerjakan oleh Pak Muhtar, kami akan tingkatkan lagi,"ucap Projo.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Farida, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala UPT se-Pulau Lombok beserta jajaran Bapas Mataram. (M. Ilyas)