ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, sebut sektor permodalan dengan cara pemberian kredit atau pinjaman menjadi s~alah satu pemacu pembangunan ekonomi nasional dalam Diseminasi Layanan Fidusia dan Perseroan Perorangan yang digelar Rabu (07/08) di Mataram.~
"Jaminan kredit atas benda bergerak semakin memegang peranan penting di berbagai negara modern, termasuk Indonesia. Tapi, agak lain Indonesia ini karena arah pertumbuhannya menjurus ke arah jaminan dengan benda tidak bergerak karena dipengaruhi kebutuhan masyarakat dan berlakunya UU Pokok Agraria," sebut Parlindungan.
Tujuan dari jaminan fidusia sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih memacu pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini juga turut menjadi instruksi Menkumham, Yasonna H. Laoly, untuk jajarannya untuk lebih masif lagi membangun kesadaran serta kepekaan masyarakat akan pentingnya pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia.
"Saya harap kegiatan hari ini dapat mengoptimalisasikan pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia serta kemudahan berusaha melalui layanan perseroan perorangan," tutur Parlindungan.
Perseroan Perorangan, Parlindungan menambahkan, merupakan salah satu produk layanan hukum yang mendukung Undang-Undang Cipta Kerja yaitu dalam membentuk badan usaha berbadan hukum dengan tarif yang murah. Masyarakat cukup membayar 50 ribu rupiah untuk mendirikan perusahaannya sendiri.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Rinjani Prime Park, Mataram, ini juga turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasin, Wishnu D Fajar, Kepala Bidang Hukum, Puan Rusmayadi, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Mataram di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.
Kegiatan ini menghadirkan 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Perdagangan Prov. NTB, Kepala Dinas Perindustrian Prov. NTB, UMKM Binaan, Notaris dan jajaran dari Kanwil Kemenkumham NTB.