ntb.kemenkumham.go.id - Sembilan Satuan Kerja binaan Kanwil Kemenkumham NTB hari ini, Senin (13/05), dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Evaluasi yang dilakukan merupakan progress Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan evaluasi ini adalah sebagai tolok ukur tingkat pemahaman dan keberhasilan satuan kerja dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bebas KKN.
"Selain menjadi tolok ukur Satuan Kerja dalam menyelenggarakan pemerintahan bebas KKN, ini juga menjadi evaluasi kita dalam meningkatkan pelayanan publik," sebut Parlindungan saat membuka Entry Meeting.
Adapun 9 Satuan Kerja yang akan dievaluasi oleh TPI mulai Senin, 13 April 2024 hingga Rabu, 15 Mei 2024 ini yaitu Rutan Raba Bima, Kanim Bima, Lapas Dompu, Lapas Selong, Lapas Perempuan Mataram, Lapas Terbuka Lombok Tengah, Bapas Sumbawa Besar, Rupbasan Mataram dan Kanim Sumbawa Besar.
Parlindungan mengatakan dirinya optimis kali ini Satuan Kerja dari NTB dapat lolos ke tahap selanjutnya dan meraih predikat WBK. Menurutnya komitmen dan semangat harus ditanamkan ke seluruh pegawai sehingga memiliki tujuan yang sama yaitu memperbaiki kualitas pelayanan untuk meraih WBK.
"Kita optimis semua satker ini akan mendapat WBK. Kita semua harus semangat dan berusaha semaksimal mungkin," sambungnya.
Setelah menjalani evaluasi hingga Rabu mendatang, TPI juga akan melakukan evaluasi lapangan terhadap 3 satker yaitu LPP Mataram, Lapas Selong dan Rupbasan Mataram.