ntb.kemenkumham.go.id - Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, melantik dan mengambil sumpah pejabat manajerial dan non manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, pada Senin (2/9).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, sebanyak 33 pejabat manajerial dan non manajerial di lantik. Diantaranya 5 pejabat Kepala Unit Pelaksana Teknis yang baru, yakni Kepala Bapas Mataram, Kepala Rupbasan Mataram, Kepala Rutan Praya, Kepala LPKA Lombok Tengah dan Kepala Lapas Dompu.
"Saya harap kepada pejabat manajerial dan non manajerial jajaran Kanwil Kemenkumham NTB yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah serta bertanggung jawab akan tugas dan fungsinya masing-masing," pesan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Perlu diketahui, jabatan manajerial merupakan jabatan yang memiliki bawahan dan menjalankan fungsi manajemen meliputi planning, organizing, actuating, controlling serta decision making. Pejabat manajerial dapat membuat keputusan sebelum dicapainya persetujuan.
Sedangkan jabatan non manajerial adalah jabatan yang mengutamakan kompetensi yang bersifat teknis sesuai bidangnya, serta tidak memiliki tanggung jawab langsung dalam mengelola dan mengawasi kinerja pegawai.
Dengan dilantiknya 33 pejabat baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, diharapkan dapat membawa angin segar, membawa semangat yang semakin baik dalam berkinerja dan memberikan pelayanan publik, sehingga dapat memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat manajerial dan non manajerial ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar. Selain itu, turut hadir seluruh Kepala Satuan Kerja se-NTB, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kanwil Kemenkumham NTB, serta para pendamping pejabat yang baru dilantik. (M. Ilyas)