ntb.kemenkumham.go.id - "Sinergitas merupakan sebuah kebutuhan. Namun demikian, sinergitas haruslah dibarengi dengan tindakan nyata. Jika tidak, hanyalah sebuah slogan," ungkap AKBP Lalu Salehuddin selaku Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda NTB.
Hal ini disampaikan pada hari kedua kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan tentang sinergitas Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pemasyarakatan) dalam pengendalian keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan se-NTB bertempat di Lombok Astoria Hotel, Rabu (11/9).
AKBP Lalu Salehuddin selaku narasumber juga menambahkan, bahwasanya hukum adalah panglima. Oleh sebab itu, mari tinggalkan egosektoral masing-masing instansi. Bentuk kolaborasi nyata secara formal kelembagaan maupun secara informal.
Yuliadin Subadi selaku Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB selaku moderator menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata Kemenkumham NTB dengan menghadirkan Kejaksaan dan Kepolisian.
Saat memberikan sambutan di hari pertama, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengemukakan bahwa tanpa Kolaborasi, tugas dan fungsi tidak akan berjalan baik. Sesuai amanat Menkumham RI yang mengedepankan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kegiatan diskusi teknis pemasyarakatan berjalan lancar, tanya jawab serta saran antara pemasyarakatan, kejaksaan dan kepolisian berlangsung produktif dan konstruktif.
Dalam penutupan kegiatan, Lalu Jumaidi selaku Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan mewakili Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran dengan menyampaikan kesimpulan kegiatan.
"Dengan adanya giat ini, meskipun berbeda tusi, kita semua dapat berjalan beriringan, serta memiliki semangat, visi, dan misi yang sama. Khususnya dalam hal ini terkait pengendalian kemananan, ketertiban di Lapas maupun Rutan," pungkas Lalu Jumaidi. (Huda)