ntb.kemenkumham.go.id - Peran Arsiparis dalam sebuah Organisasi sangat penting sebagai penjamin keberadaan informasi yang terekam dalam berbagai media sesuai dengan perkembangan Teknologi informasi dan Komunikasi, sehingga informasi yang dikelola ini dapat dimanfaatkan sebagai organizational values sebagai penetapan keputusan yang objektif serta tepat guna.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asep Sutandar selaku Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal Kemenkumham saat dirinya membuka kegiatan yang bertema FGD Tata Kelola Kearsipan dalam Target Kinerja, bertempat di Hotel Ayana Midplaza Jakarta.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 21-23 Agustus 2024 ini, hadir langsung Fungsional Arsiparis Ahli Muda Kanwil Kemenkumham NTB Dewi Pratiyodha.
Kegiatan Forum Group Disucssion (FGD) Tata Kelola Kearsipan dalam Target Kinerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sharing dan meningkatkan kompetensi para pejabat struktural maupun fungsional arsiparis Kemenkumham dalam menjaga kemanfaatan arsip di era perkembangan teknologi.
Sampai saat ini, dibawah komando Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kanwil Kemenkumham NTB tengah melaksanakan digitalisasi arsip melalui aplikasi E-Arsip, Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), pemenuhan LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Kearsipan dan pemusnahan arsip.
Arsip yang terkelola dengan baik mencerminkan birokrasi modern serta memfasilitasi akses yang cepat terhadap setiap dokumen dan informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan, bahwa aksesibilitas arsip yang tinggi berdampak positif dalam mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik. Hal ini menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, khususnya di lingkup Kanwil Kemenkumham NTB. (Huda)