ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar diskusi strategi kebijakan dengan mengusung tema 'Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada, Rabu (18/9).
Digelar secara hybrid berpusat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, yakni Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi NTB, Jauhari Muslim, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Nguras Mas Wijaya, dan Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan Polda NTB, M. Yunus Junaidi.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang hadir secara virtual mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan diskusi strategi kebijakan ini adalah untuk menyebarluaskan dan mengumpulkan hasil diskusi terkait Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
"Dalam melakukan implementasi kebijakan, Kantor Wilayah hingga UPT perlu untuk melakukan analisis strategi implementasi kebijakan sehingga memiliki strategi yang cocok di wilayahnya masing-masing," ungkap Parlindungan.
Parlindungan menambahkan bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia, maka perlu dilakukan diskusi dan diseminasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) agar hasil analisis kebijakan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Diskusi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Sri Yuliani saat membacakan sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta, mengatakan bahwa kajian ini bermaksud untuk menilai pelaksanaan kebijakan operasi gabungan berdasarkan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.
"Kami sangat mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mengundang narasumber yang berkompeten dalam bidang pengawasan orang asing," ucap l Y. Ambeg Paramarta.
Diskusi ini turut diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta baik secara langsung maupun virtual melalui aplikasi zoom meeting dan kanal youtube Kemenkumham NTB.
(M. Ilyas)